Layanan Konsultasi Berkas Nikah Cerai Hidup, Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang Beri Pendampingan Humanis
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal urusan administrasi dan bimbingan perkawinan. Salah satu layanan yang kini menjadi sorotan adalah pelayanan konsultasi berkas nikah bagi calon pengantin dengan status cerai hidup. (27/8)
Layanan konsultasi ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang Romadon, S.Pd, dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan edukatif. Langkah ini dihadirkan untuk membantu masyarakat memahami prosedur hukum sekaligus memberikan penguatan mental serta spiritual bagi warga yang berencana melangsungkan pernikahan kembali setelah mengalami kegagalan di rumah tangga sebelumnya.
Romadon, menjelaskan bahwa proses pengajuan berkas nikah bagi status cerai hidup memerlukan kehati-hatian administratif yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti keabsahan Akta Cerai dari Pengadilan Agama.
"Bagi masyarakat dengan status cerai hidup, proses verifikasi berkas tentu memiliki prosedur yang lebih spesifik dibandingkan pernikahan pertama. Tugas kami di KUA tidak hanya memastikan kelengkapan administratifnya saja, tetapi juga memberikan ruang konsultasi agar mereka siap secara psikologis dan spiritual untuk membuka lembaran baru," ujar Romadon
Dalam sesi konsultasi tersebut, KUA Binduriang fokus memberikan beberapa poin penting kepada masyarakat:
-
Verifikasi Dokumen: Memastikan keabsahan Akta Cerai dan dokumen kependudukan pendukung lainnya agar sesuai dengan regulasi pencatatan nikah nasional.
-
Konseling Psikososial: Memberikan penguatan mental agar calon pengantin mampu belajar dari pengalaman masa lalu demi membangun komunikasi yang lebih sehat di pernikahan berikutnya.
-
Edukasi Hak dan Kewajiban: Mengingatkan kembali pentingnya kedewasaan dalam mengelola konflik rumah tangga agar tujuan akhir membentuk keluarga sakinah dapat terwujud.
Masyarakat menyambut baik adanya layanan konsultasi ini. Kehadiran para penyuluh dirasa sangat membantu mengurai kebingungan birokrasi sekaligus memberikan ketenangan batin bagi warga yang sempat merasa khawatir dengan prosedur pendaftaran nikah pasca-perceraian.
Melalui pelayanan yang transparan dan solutif ini, KUA Binduriang berharap dapat terus memberikan kemudahan akses layanan keagamaan serta memastikan setiap pernikahan yang tercatat di wilayah Binduriang berjalan sah secara hukum agama maupun negara.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #PenyuluhAgamaIslam #CeraiHidup #KonsultasiNikah #PelayananKUA #AdministrasiNikah
From : KUA Binduriang



