Buku Nikah Ditangan, Langkah Baru Dimulai! Reza dan Andini Terima Dokumen Resmi Pernikahan dari KUA Curup
Rejang Lebong (Humas) — Kebahagiaan terpancar dari pasangan Reza dan Andini saat menerima buku nikah yang diserahkan oleh JFU sekaligus Operator SIMKAH KUA Curup, Ibu Lidya Herlina. Penyerahan buku nikah tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi administrasi pernikahan setelah keduanya resmi melangsungkan akad nikah di KUA Curup. (24/8)
Buku nikah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi pasangan suami istri. Selain menjadi bukti sah pencatatan pernikahan, dokumen tersebut juga diperlukan untuk mengurus berbagai administrasi dan dokumen penting lainnya setelah pernikahan, seperti perubahan status kependudukan dan keperluan administrasi keluarga.
Dalam prosesnya, buku nikah pasangan Reza dan Andini baru dapat diserahkan beberapa waktu setelah pelaksanaan akad nikah karena adanya suatu hal yang berkaitan dengan proses administrasi. Namun demikian, keterlambatan penyerahan buku nikah tersebut tidak mengurangi kesakralan akad nikah yang telah dilaksanakan maupun keabsahan pernikahan keduanya secara agama dan hukum negara.
Ibu Lidya Herlina menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas KUA Curup, termasuk memastikan setiap pasangan yang telah menikah memperoleh dokumen pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Buku nikah adalah dokumen resmi negara yang menjadi bukti pencatatan pernikahan. Meskipun baru diserahkan hari ini, akad nikah yang telah dilaksanakan di KUA Curup tetap sah secara agama maupun hukum negara,” ujar Lidya Herlina.
Pasangan Reza dan Andini pun menerima buku nikah tersebut dengan penuh rasa syukur. Dengan telah diterimanya dokumen penting tersebut, keduanya kini dapat melanjutkan pengurusan berbagai administrasi yang membutuhkan bukti resmi status pernikahan.
KUA Curup terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, transparan, dan penuh kehangatan kepada masyarakat. Tidak hanya melayani proses pencatatan pernikahan, KUA Curup juga memastikan masyarakat memperoleh informasi dan dokumen yang dibutuhkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup



