Pelayanan Prima KUA Sindang Kelingi: Duplikat Buku Nikah Warga Pelalo Diserahkan dengan Cepat dan Ramah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan duplikat buku nikah kepada Ema, warga Desa Pelalo, setelah buku nikah yang bersangkutan sebelumnya hilang. (24/8)
Sebelum proses penerbitan dilakukan, Ema terlebih dahulu berkonsultasi dengan petugas KUA Sindang Kelingi terkait prosedur dan persyaratan pembuatan duplikat buku nikah. Petugas kemudian memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan serta tahapan yang harus dilalui.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas KUA Sindang Kelingi melakukan pengecekan data pernikahan untuk memastikan bahwa pernikahan yang bersangkutan tercatat dalam administrasi KUA. Pengecekan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan ketepatan data sebelum duplikat buku nikah diterbitkan.
Proses pelayanan ditangani oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Dengan sigap dan teliti, Septian memproses penerbitan duplikat buku nikah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berdasarkan data pernikahan yang tercatat.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Setiap berkas yang masuk kami periksa terlebih dahulu agar data yang digunakan dalam pembuatan duplikat sesuai dengan catatan resmi yang ada di KUA,” jelas Septian.
Setelah proses pembuatan selesai, duplikat buku nikah tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, untuk dilakukan penandatanganan dan pemeriksaan akhir sebelum diserahkan kepada Ema.
Bastul Biri menyampaikan bahwa KUA Sindang Kelingi akan terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi pernikahan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan ramah. Masyarakat yang mengalami kehilangan buku nikah tidak perlu khawatir. Silakan datang dan berkonsultasi dengan petugas KUA agar dapat mengetahui persyaratan serta proses yang harus dilakukan,” ungkap Bastul.
Penyerahan duplikat buku nikah tersebut disambut baik oleh Ema, warga Desa Pelalo. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan syukur karena mendapatkan pelayanan yang mudah dipahami serta dibantu oleh petugas KUA Sindang Kelingi.
“Saya sangat berterima kasih kepada KUA Sindang Kelingi. Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Penjelasan yang diberikan juga mudah dipahami sehingga saya tidak lagi bingung dalam mengurus duplikat buku nikah,” ungkap Ema.
Pelayanan kepada Ema menjadi salah satu bukti nyata bahwa KUA Sindang Kelingi terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif. Tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi, petugas juga berupaya memberikan pendampingan dan penjelasan agar masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan.
Dengan semangat pelayanan prima, KUA Sindang Kelingi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan solusi atas berbagai kebutuhan administrasi pernikahan serta memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, cepat, dan ramah.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



