KUA Sindang Kelingi Berikan Konsultasi Rekomendasi Nikah Secara Ramah, Jelas, dan Transparan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, profesional, jelas, dan transparan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam pelayanan konsultasi terkait rekomendasi nikah yang berlangsung pada Rabu (26/8).
Pada kesempatan tersebut, seorang warga dari Desa Sindang Jaya datang ke KUA Sindang Kelingi untuk berkonsultasi mengenai proses dan persyaratan pengurusan rekomendasi nikah. Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh Dian Maisari, S.Pd.I, selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi.
Dengan penuh kesabaran dan ketelitian, Dian memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengurusan rekomendasi nikah. Mulai dari kelengkapan dokumen, tahapan administrasi, hingga proses pelayanan yang harus dilalui, disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memahami setiap prosedur yang berlaku.
Dalam memberikan pelayanan, Dian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi. Setiap pertanyaan diberikan penjelasan secara rinci sehingga pemohon mendapatkan kepastian dan tidak mengalami kebingungan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Pelayanan konsultasi seperti ini menjadi bagian penting dari upaya KUA Sindang Kelingi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak hanya melayani proses administrasi, KUA juga berupaya memberikan edukasi dan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur pelayanan pernikahan dengan baik.
Sementara itu, Jarno, selaku masyarakat yang mendapatkan pelayanan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan KUA Sindang Kelingi.
“Pelayanan KUA Sindang Kelingi sangat baik. Penjelasan yang diberikan jelas dan mudah dipahami. Pelayanannya juga transparan, sehingga kami sebagai masyarakat mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan dan bagaimana prosesnya,” ungkap Jarno.
Menurutnya, pelayanan yang dilakukan dengan sabar dan komunikatif sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang masih belum memahami secara lengkap mengenai administrasi rekomendasi nikah.
KUA Sindang Kelingi terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, transparan, dan tidak berbelit. Melalui pelayanan konsultasi yang terbuka seperti ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar dan dapat menyelesaikan setiap kebutuhan administrasi pernikahan dengan lebih mudah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata komitmen KUA Kecamatan Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



