Dukung Kelengkapan Administrasi Pendaftaran TNI, Warga Urus Surat Keterangan Belum Menikah di KUA
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat saat seorang warga datang ke KUA Curup Timur untuk mendapatkan tanda tangan dan cap KUA sebagai bentuk mengetahui pada Surat Keterangan Belum Menikah yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran TNI. (24/8)
Kedatangan warga tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi yang diberikan KUA kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Surat Keterangan Belum Menikah tersebut nantinya digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pendaftaran TNI.
Dalam proses pelayanan, petugas KUA terlebih dahulu memeriksa dokumen yang dibawa oleh warga. Setelah persyaratan administrasi dinyatakan sesuai, surat keterangan kemudian diberikan tanda tangan dan cap KUA sebagai bentuk mengetahui.
Pelayanan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Warga mendapatkan pelayanan secara langsung tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit, dengan tetap memperhatikan kelengkapan dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa KUA berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan administrasi yang menjadi kewenangan KUA.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan akan kami bantu sesuai dengan tugas dan kewenangan KUA,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam berbagai keperluan masyarakat, termasuk bagi warga yang akan mengikuti proses seleksi atau pendaftaran TNI. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak awal agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar.
Menurut Hafizano, pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pencatatan pernikahan. KUA juga hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KUA.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran KUA sebagai bagian dari pelayanan pemerintah yang dekat dengan masyarakat. Pelayanan harus dilakukan dengan ramah, cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, bagi warga yang sedang mempersiapkan diri mengikuti pendaftaran TNI, kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah menjadi salah satu tahapan administrasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak terkait.
KUA Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, keramahan, dan kepastian dalam proses administrasi.
Melalui pelayanan yang diberikan, KUA Curup Timur diharapkan semakin mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi yang dibutuhkan masyarakat.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



