KUA Sindang Beliti Ulu Terima Berkas Nikah Calon Pengantin dari Desa Merantau
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Senin (24/8) pukul 09.45 wib di ruang tamu KUA Sindang Beliti Ulu, Burhannawi, S.Sos., selaku Penata Layanan Operasional (PLO), bersama Alam Nuari, S.Kom.I., Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Beliti Ulu, menerima berkas nikah dari warga Desa Tanjung Heran.
Berkas tersebut diserahkan oleh Aliya yang datang untuk mendaftarkan keponakannya, Zaidina Ali dan Vina, warga Desa Merantau. Kedua calon pengantin tersebut rencananya akan melaksanakan pernikahan di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Dalam pelayanan tersebut, Burhannawi dan Alam Nuari menerima serta memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi pencatatan pernikahan agar seluruh persyaratan calon pengantin dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alam Nuari juga memberikan penjelasan kepada Aliya mengenai beberapa tahapan yang perlu dipenuhi dalam proses pendaftaran pernikahan, sehingga pihak keluarga calon pengantin dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan baik.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa pelayanan administrasi nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang mudah, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat.
“Setiap berkas yang masuk akan kami layani dan periksa dengan sebaik-baiknya. Kami berharap masyarakat dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak awal agar proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar,” ujar Darwis.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan untuk berkoordinasi dengan KUA dan petugas terkait apabila terdapat persyaratan yang belum dipahami. Dengan demikian, setiap tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah dapat dipersiapkan secara optimal.
Pelayanan penerimaan dan pemeriksaan berkas tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Sindang Beliti Ulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan, sekaligus memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi Kementerian Agama.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



