Warga Desa Air Bening Konsultasi ke KUA untuk Menata Administrasi Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Kesadaran akan pentingnya kepastian hukum dalam berkeluarga mendorong sepasang warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, untuk melangkah lebih baik. Pada Senin (24/8), mereka mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya guna berkonsultasi mengenai rencana pencatatan pernikahan secara resmi.
Pasangan tersebut diketahui telah menjalani pernikahan secara siri sekitar tiga tahun lalu. Saat itu, pihak perempuan belum memenuhi batas usia minimum yang ditentukan peraturan perundang-undangan, sehingga pencatatan pernikahan di KUA belum dapat dilakukan.
Seiring berjalannya waktu, keduanya kini bertekad menata ulang administrasi keluarga dan memperoleh pengakuan hukum yang sah atas ikatan pernikahan mereka. Untuk itu, mereka memilih jalur konsultasi sebagai langkah awal guna memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Konsultasi tersebut dilayani oleh JFU KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Leni Maryani, S.Sos. Dalam kesempatan itu, warga diberikan penjelasan komprehensif mengenai alur proses administrasi serta dokumen-dokumen yang perlu disiapkan guna memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kedatangan pasangan ini menjadi cermin bahwa tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri. Keinginan melengkapi administrasi dan mendapatkan kepastian hukum merupakan wujud tanggung jawab dalam membangun fondasi keluarga yang kuat dan tertib secara legal.
KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya senantiasa membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar pernikahan dan kehidupan keluarga. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk datang, bertanya, dan mencari solusi melalui jalur yang tepat dan sesuai aturan.
“Yang sudah berlalu menjadi bagian dari perjalanan. Yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki dan menata masa depan. Datang berkonsultasi merupakan langkah awal yang baik untuk mendapatkan informasi dan menentukan jalan yang tepat,” ujar Leni.
Melalui layanan konsultasi ini, KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya tidak hanya berperan dalam urusan administrasi pernikahan, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Harapannya, setiap keluarga dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum. Karena setiap keluarga berhak atas kesempatan untuk menata masa depan dengan lebih baik.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



