PGRI Cabang Khusus Kemenag Serahkan Sertifikat Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta
Rejang Lebong (Humas) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan sertifikat kepada peserta Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus bukti keikutsertaan para guru dalam kegiatan pengembangan kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Tata Usaha (TU) MIN 1 Rejang Lebong, Jumat (21/8). Sertifikat diserahkan oleh Wakil Sekretaris PGRI Cabang Khusus Kemenag, Randi Sefto Fanedi, S.Pd., kepada Satria Darmawan, S.Pd., selaku perwakilan guru dari MIM 10 Karang Anyar.
Kegiatan penyerahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Khusus Kemenag Kabupaten Rejang Lebong. Workshop tersebut sebelumnya telah dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 22 dan 23 Juli 2026, bertempat di MAN Rejang Lebong.
Ketua PGRI Cabang Khusus Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa sertifikat diberikan kepada para guru yang telah mengikuti rangkaian kegiatan workshop. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa peserta telah berpartisipasi dalam kegiatan yang berfokus pada pemahaman dan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dalam proses pendidikan.
“Sertifikat ini diberikan kepada guru yang telah mengikuti Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Juli 2026 di MAN Rejang Lebong. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama workshop dapat diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah masing-masing,” ujar Mufidatul Chairi.
Ia menambahkan, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta diharapkan dapat semakin memperkuat peran guru dalam menciptakan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kasih sayang, kepedulian, keteladanan, dan penghargaan terhadap peserta didik.
“Kurikulum Berbasis Cinta menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih humanis. Guru diharapkan mampu membangun hubungan yang positif dengan peserta didik sehingga suasana belajar menjadi nyaman, aman, dan menyenangkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PGRI Cabang Khusus Kemenag, Randi Sefto Fanedi, S.Pd., mengatakan bahwa penyerahan sertifikat merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami berharap sertifikat ini tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa para peserta telah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang dapat dikembangkan serta diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di madrasah,” ungkap Randi.
Menurutnya, keberhasilan penerapan Kurikulum Berbasis Cinta sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen guru dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dari workshop. Karena itu, kegiatan pengembangan kompetensi seperti workshop perlu terus didorong agar guru memiliki wawasan dan strategi yang relevan dalam menghadapi kebutuhan pendidikan saat ini.
Penyerahan sertifikat kepada perwakilan guru MIM 10 Karang Anyar tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di lingkungan madrasah. Dengan demikian, nilai-nilai cinta, kepedulian, keteladanan, dan penghargaan terhadap peserta didik dapat semakin terintegrasi dalam proses pembelajaran sehari-hari.
(Habsa/Edwinsya)Hastag : #PGRI_CABSUS_KEMENAG #KBC
From : MIN 1

.jpeg)

