KUA Padang Ulak Tanding Berikan Pelayanan Perbaikan Buku Nikah kepada Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) - Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Pada Jumat (21/8) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga Desa Ulak Tanding, Alaina Binti Bahani, mendatangi KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding bersama suaminya, Riduan Bin Yas, dan anak-anaknya untuk berkonsultasi terkait kesalahan penulisan nama dalam Buku Nikah miliknya.
Kedatangan Alaina disambut dan ditindaklanjuti oleh petugas KUA, Ibu Wahyuni selaku Pengadministrasi Perkantoran, didampingi oleh Ibu Elvi Rarosa Nasution selaku Penyuluh Agama Islam.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding dalam memastikan keakuratan data administrasi pernikahan yang dimiliki masyarakat. Kesalahan data pada dokumen resmi, seperti Buku Nikah, perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun administrasi lainnya.
Petugas KUA menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan kesalahan penulisan nama maupun tanggal lahir dalam Buku Nikah dapat membawa dokumen tersebut ke kantor KUA untuk diperiksa.
“Apabila terdapat kesalahan penulisan nama ataupun tanggal lahir dalam Buku Nikah, silakan dibawa ke kantor untuk kami periksa. Kami akan mencocokkannya dengan arsip yang ada sehingga proses perbaikan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas petugas KUA.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno, S.Ag., menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan kesalahan penulisan identitas, baik nama maupun tanggal lahir dalam Buku Nikah, dapat mengajukan konsultasi dan perbaikan dengan membawa dokumen yang dimaksud ke kantor KUA.
Menurutnya, verifikasi terhadap dokumen dan arsip pernikahan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap perubahan data dilakukan secara akurat serta memiliki dasar administrasi yang jelas.
“Verifikasi terhadap dokumen dan arsip pernikahan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan data dilakukan secara akurat dan memiliki dasar administrasi yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Alaina menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding. Menurutnya, pelayanan yang diterima berlangsung secara profesional, cepat, ramah, dan mudah dipahami.
“Pelayanan yang diberikan sangat profesional dan cepat. Kami selaku warga yang kurang mengerti dan masih awam sangat terbantu dengan keramahan serta kemudahan yang diberikan dalam proses pengurusan perbaikan Buku Nikah,” ungkap Alaina.
Melalui pelayanan yang ramah dan profesional, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding berharap kehadirannya dapat terus menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan KUA.
Pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menghadirkan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang dilayani.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpeg)

