Satu Pertemuan, Banyak Hal yang Dipastikan! Kepala Desa Batu Panco dan Imam Lubuk Kembang Konsultasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Urusan pernikahan bukan hanya tentang menentukan hari dan tempat pelaksanaan akad. Berbagai hal perlu dipastikan sejak awal agar seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan. Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Desa Batu Panco dan Imam Desa Lubuk Kembang saat melakukan konsultasi pernikahan dengan Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I., pada Rabu (19/8).
Pertemuan yang berlangsung di KUA Kecamatan Curup Utara tersebut menjadi ruang untuk berdiskusi dan memastikan berbagai hal berkaitan dengan persiapan pernikahan. Konsultasi dilakukan sebagai langkah awal agar informasi yang diperoleh dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kendala ketika proses administrasi maupun pelaksanaan akad nikah berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Curup Utara Supianto memberikan penjelasan terkait pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang. Menurutnya, calon pengantin dan pihak terkait perlu memahami tahapan yang harus dilalui, kelengkapan administrasi, serta ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan akad nikah.
“Pernikahan perlu dipersiapkan dengan baik, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari kesiapan calon pengantin. Dengan konsultasi sejak awal, berbagai hal yang masih belum jelas dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan solusinya,” jelas Supianto.
Kepala Desa Batu Panco dan Imam Desa Lubuk Kembang menyimak penjelasan tersebut serta berdiskusi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses persiapan pernikahan. Komunikasi seperti ini dinilai penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara pihak desa, masyarakat, dan KUA.
Supianto juga menegaskan bahwa KUA Curup Utara terbuka memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat. Tidak hanya berkaitan dengan persyaratan administrasi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan bimbingan mengenai persiapan kehidupan rumah tangga.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar sejak awal. Jangan menunggu ada kendala baru datang berkonsultasi. Lebih baik semua dipastikan terlebih dahulu agar proses pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tambahnya.
Kegiatan konsultasi tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara KUA dengan pemerintah desa dan tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kebutuhan dan persoalan terkait pernikahan dapat dibahas secara lebih cepat dan tepat.
Melalui pelayanan konsultasi yang terbuka dan komunikatif, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat. Sebab, satu pertemuan untuk berkonsultasi dapat menjadi langkah penting untuk memastikan banyak hal sebelum menuju momen sakral pernikahan.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #KonsultasiNikah#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpeg)

