Pelayanan Ramah dan Informatif, PAI KUA Curup Utara Bantu Masyarakat Lengkapi Berkas Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, memberikan pendampingan dan informasi kepada warga terkait kelengkapan berkas pernikahan pada Rabu (24/6)
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam memastikan setiap calon pengantin memahami dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sebelum proses pendaftaran nikah dilakukan. Dengan pelayanan yang ramah, komunikatif, dan informatif, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sehingga terhindar dari kendala administratif di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Desi Marlina menjelaskan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, mulai dari dokumen identitas diri, surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga memberikan arahan terkait prosedur pendaftaran nikah agar masyarakat dapat mempersiapkan segala kebutuhan dengan baik dan tepat waktu.
“Pelayanan informasi yang jelas dan mudah dipahami sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi pernikahan. Kami berupaya memberikan pendampingan terbaik sehingga proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Desi Marlina.
Masyarakat yang datang mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan karena memperoleh informasi secara lengkap mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dilalui sebelum melangsungkan pernikahan. Pelayanan yang diberikan juga mencerminkan komitmen KUA Curup Utara dalam menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, khususnya dalam pelayanan pernikahan. Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan pernikahan yang sah, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



