Jemput Dokumen Nikah ke Kemenag, JFU KUA Curup Pastikan Layanan Pernikahan Berjalan Lancar dan Tepat Waktu
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya menjaga kelancaran dan kualitas pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat, JFU KUA Curup, Bapak Yoni Safari, S.Pd.I, melaksanakan pengambilan dokumen pernikahan berupa buku nikah, akta nikah, dan berkas pemeriksaan nikah di ruang Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (24/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab KUA Curup dalam memastikan seluruh kebutuhan administrasi pernikahan tersedia tepat waktu sehingga pelayanan kepada calon pengantin dapat berjalan dengan optimal. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencatatan dan legalitas pernikahan yang dilaksanakan di wilayah kerja KUA Curup.
Bapak Yoni Safari menjelaskan bahwa ketersediaan buku nikah dan berkas pendukung lainnya sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi calon pengantin yang telah menjadwalkan akad nikah dalam waktu dekat. “Pengambilan dokumen ini dilakukan agar seluruh administrasi pernikahan di KUA Curup dapat dipersiapkan dengan baik. Dengan tersedianya buku nikah dan berkas pemeriksaan, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk koordinasi antara KUA Curup dan Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen aparatur KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ketepatan dalam pengelolaan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.
Berkas pemeriksaan nikah yang diambil akan digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses verifikasi data calon pengantin, sedangkan buku nikah dan akta nikah menjadi dokumen resmi yang akan diserahkan kepada pasangan setelah akad nikah dilaksanakan dan dicatat secara sah oleh negara.
Kepala KUA Curup terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan responsif dalam melayani masyarakat. Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Seksi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong, diharapkan seluruh layanan pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Dengan semangat melayani umat, KUA Curup berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pernikahan yang cepat, akurat, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-hak administrasi pernikahannya secara mudah dan tepat waktu.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUACurup
From : KUA Curup



