KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding Layani Akad Nikah Tiga Pasang Pengantin
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) kembali melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat. Pada Rabu (24/6) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, KUA Padang Ulak Tanding melayani akad nikah bagi tiga pasang calon pengantin.
Adapun ketiga pasangan yang melangsungkan akad nikah tersebut adalah: yang pertama,Randa Benika dengan Septa Narjaleha dari Desa Ujan Panas. yang kedua Supriyanto dengan Zaini Kartika dari Desa Kasie Kasubun. yang ketiga Beni Sepriyanto dengan Dian Nur Apriyani dari Desa Belumai II.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah KUA Padang Ulak Tanding dan dipimpin langsung oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Padang Ulak Tanding, Sarno, S.Ag.
Prosesi ijab kabul berjalan lancar dengan disaksikan oleh wali nikah masing-masing mempelai, para saksi, serta keluarga terdekat dalam suasana yang sederhana namun penuh makna.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Padang Ulak Tanding, Sarno, S.Ag., menyampaikan bahwa pelaksanaan akad nikah di KUA merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, profesional, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Menurutnya, kehadiran KUA saat ini semakin dipercaya oleh Generasi Z sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk memulai kehidupan berumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Sarno juga menyampaikan nasihat pernikahan yang terinspirasi dari keteladanan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan, pandangan, dan nasihat mengenai pernikahan yang mencakup tiga poin penting.
Pertama, pernikahan merupakan bagian dari kuasa Allah SWT. Semua yang terjadi di alam semesta tidak terlepas dari ketetapan dan kehendak-Nya, termasuk pertemuan dan pernikahan seseorang.
Kedua, pernikahan menjadi sarana untuk memperoleh keturunan dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu generasi yang beriman, berilmu, dan bertakwa.
Ketiga, pernikahan berfungsi untuk mempererat tali kekerabatan. Dalam Islam, keberadaan wali merupakan salah satu rukun nikah yang sangat penting, khususnya bagi mempelai perempuan. Dengan adanya ikatan pernikahan, dua keluarga besar akan terjalin dalam hubungan yang lebih erat dan harmonis.
Mewakili keluarga pengantin, Baidini dari Desa Kasie Kasubun dan Darmani dari Desa Ujan Panas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada penghulu serta seluruh staf KUA Padang Ulak Tanding atas pelayanan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Penghulu dan seluruh staf KUA Padang Ulak Tanding atas terselenggaranya prosesi pernikahan ini dengan lancar, tertib, dan humanis. Pelayanan yang diberikan sangat baik dan kami sangat mengapresiasinya,” ujar mereka.
Pelaksanaan akad nikah bagi ketiga pasangan pengantin ini menjadi salah satu bukti tumbuhnya kepercayaan generasi muda terhadap layanan pernikahan di KUA. Dengan fasilitas yang representatif, pelayanan yang humanis, serta aparatur yang kompeten, KUA Padang Ulak Tanding terus berupaya menghapus stigma lama dan menghadirkan wajah baru layanan pernikahan yang modern, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



