KUA Curup Tengah Layani Warga Konsultasi Nikah Dibawah Umur
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat melalui layanan konsultasi terkait pernikahan usia di bawah umur. Seorang warga mendatangi KUA Curup Tengah untuk memperoleh informasi dan penjelasan mengenai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku terkait rencana pernikahan yang melibatkan calon mempelai yang belum memenuhi batas usia perkawinan, Senin (22/06).
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menerima warga dengan ramah dan memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai regulasi yang mengatur batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konsultasi tersebut, warga diberikan pemahaman bahwa pernikahan hanya dapat dilaksanakan apabila calon mempelai telah memenuhi persyaratan usia yang ditentukan atau memperoleh penetapan dispensasi nikah dari pengadilan.
Bulkis menjelaskan bahwa layanan konsultasi merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar setiap proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat.
“Kami selalu terbuka memberikan konsultasi kepada masyarakat. Tujuannya agar warga memperoleh informasi yang benar dan memahami prosedur yang harus ditempuh sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pencatatan pernikahan,” ujarnya.
Selain menjelaskan aspek administrasi dan hukum, petugas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga. Kesiapan tersebut tidak hanya mencakup usia, tetapi juga kesiapan mental, emosional, pendidikan, kesehatan, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab sebagai suami maupun istri.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Curup Tengah. Penjelasan yang diberikan dinilai membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
KUA Curup Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat. Melalui layanan konsultasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan perkawinan yang matang guna mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, KUA Curup Tengah berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam memberikan solusi dan pendampingan terkait berbagai persoalan keagamaan, termasuk dalam bidang perkawinan dan keluarga.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah



