Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong Terima SK Pengurus BP4
Rejang Lebong (Humas) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang diserahkan langsung oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Pahrial, M.Si, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam mendukung pembinaan keluarga dan pelestarian perkawinan di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (23/06).
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan peran BP4 sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan layanan konsultasi, mediasi, serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan dan keluarga sakinah.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong, H. Akhmad Hafizuddin, MHI, menyampaikan bahwa keberadaan pengurus BP4 yang telah memiliki legalitas melalui SK diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan program-program pembinaan keluarga. Menurutnya, tantangan kehidupan rumah tangga yang semakin kompleks memerlukan peran aktif berbagai pihak untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat.
“BP4 memiliki peran yang sangat penting dalam membantu Kementerian Agama mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dengan telah diterimanya SK pengurus ini, kami berharap BP4 dapat bekerja lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BP4 tidak hanya berperan dalam memberikan penasihatan perkawinan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi pasangan suami istri, mediasi konflik keluarga, serta edukasi kepada calon pengantin melalui berbagai program yang bersinergi dengan KUA dan Kementerian Agama.
Para pengurus BP4 yang telah menerima amanah melalui SK tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara BP4, KUA, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga.
Kegiatan penerimaan SK berlangsung dalam suasana penuh semangat dan komitmen untuk memajukan program pembinaan keluarga di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, BP4 diharapkan mampu menghadirkan berbagai inovasi dan langkah strategis dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan kelembagaan BP4 ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#BerkhidmatdanBersinergiUntukUmmat#
From : KUA Curup Tengah



