Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang Berikan Bimbingan Penyuluhan tentang Pentingnya Mengkonsumsi Makanan Halal dan Baik
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Selupu Rejang, Okfa Muthmainnah, S.Kom.I, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama di Desa Cawang Lama pada Minggu (21/6)
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah jamaah tersebut dihadiri oleh ibu-ibu yang berdomisili di Desa Cawang Lama. Suasana penyuluhan berlangsung hangat dan interaktif dengan berbagai diskusi seputar kehidupan sehari-hari dalam perspektif ajaran Islam.
Pada kesempatan tersebut, Okfa Muthmainnah menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga dan mengonsumsi makanan yang halal dan baik (halalan thayyiban) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta meningkatkan kualitas ibadah seorang muslim.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Allah SWT telah memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:
"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah: 168)
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa makanan yang dikonsumsi seseorang dapat berpengaruh terhadap diterimanya doa dan ibadah. Oleh karena itu, umat Islam harus lebih cermat dalam memilih makanan, memastikan kehalalannya, serta memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan kebaikannya.
"Halal tidak hanya berkaitan dengan jenis makanannya, tetapi juga proses memperoleh, mengolah, dan menyajikannya. Sebagai seorang muslim, kita harus memastikan bahwa apa yang masuk ke dalam tubuh kita berasal dari sumber yang halal dan baik agar membawa keberkahan dalam kehidupan," jelas Okfa Muthmainnah.
Para peserta terlihat antusias mengikuti penyuluhan dan aktif mengajukan pertanyaan terkait makanan halal, produk kemasan, serta pentingnya membiasakan keluarga untuk menerapkan pola konsumsi yang sesuai dengan tuntunan agama.
Sementara itu, Kepala KUA Selupu Rejang memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh penyuluh agama sebagai bagian dari upaya pembinaan umat di tingkat desa.
"Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang ajaran Islam semakin meningkat, termasuk dalam menerapkan prinsip halal dan thayyib dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sehat, religius, dan berkualitas," ungkap Kepala KUA Selupu Rejang.
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini, KUA Selupu Rejang terus berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang dekat dengan masyarakat guna mewujudkan umat yang beriman, berilmu, dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



