Wujudkan Layanan Prima. KUA Sigap Layani Konsultasi Perbaikan Nama pada Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan konsultasi administratif terkait dokumen pernikahan.(23/26)
Kepala KUA Kecamatan Kota Padang bapak Efrianto, S.Sos.I., MH tampak memberikan pendampingan dan solusi langsung kepada bapak Mackrup beserta Istrinya yang berkonsultasi mengenai adanya kekeliruan penulisan nama pada buku nikah.
Sementara itu ia juga memberikan penjelasan mengenai prosedur administratif yang harus ditempuh masyarakat untuk melakukan perbaikan dokumen agar sesuai dengan data kependudukan yang sah. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran KUA dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan suami istri.
"Kami menyadari bahwa buku nikah merupakan dokumen negara yang sangat krusial. Oleh karena itu, setiap kendala administratif yang dihadapi masyarakat, termasuk kesalahan penulisan nama, harus segera diberikan solusi dan panduan yang jelas agar tidak menghambat urusan keluarga di kemudian hari," ujar Efrianto.
Selain memberikan penjelasan teknis, KUA juga memastikan bahwa alur perbaikan dokumen dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas layanan di Kantor Urusan Agama. Dengan semangat melayani, KUA terus berupaya menjadi solusi atas berbagai kebutuhan administratif masyarakat terkait urusan pernikahan dan keagamaan.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



