Melayani dengan Mudah dan Transparan, KUA Binduriang Fasilitasi Duplikat Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai layanan administrasi pernikahan, salah satunya pelayanan penerbitan duplikat buku nikah bagi pasangan yang membutuhkan yakni masyarakat yang berasal dari Desa Simpang Beliti, Selasa (23/6).
Pelayanan duplikat buku nikah diberikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan, kerusakan, atau membutuhkan penggantian dokumen buku nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, KUA Binduriang membantu masyarakat mendapatkan kembali dokumen penting sebagai bukti pencatatan pernikahan.
Petugas KUA Binduriang Elidayani dan Atik Prasetiawati memberikan pelayanan secara mudah, transparan, dan sesuai prosedur. Masyarakat yang mengajukan permohonan diarahkan untuk melengkapi persyaratan administrasi agar proses penerbitan duplikat buku nikah dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pernikahan merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan transparan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pernikahan,” ujar Ripi
Selain pelayanan duplikat buku nikah, KUA Binduriang juga terus meningkatkan berbagai layanan keagamaan dan administrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pencatatan nikah, bimbingan calon pengantin, serta pembinaan keluarga.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen pernikahan yang sah serta merasakan kehadiran KUA sebagai lembaga pelayanan publik yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan umat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #DuplikatBukuNikah #PelayananNikah #AdministrasiPernikahan #KUAHadirUntukUmat #PelayananMudahDanTransparan
From : KUA Binduriang



