Operator KUA Sindang Beliti Ilir Tingkatkan Akurasi Layanan Nikah Melalui Penginputan Data SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Operator Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Pirman Saleh, melaksanakan penginputan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai bagian dari proses pendaftaran pernikahan calon pengantin yang mengajukan layanan di KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir. (22/6)
Kegiatan ini dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penginputan data SIMKAH menjadi tahapan penting karena seluruh data calon pengantin harus tercatat dengan benar untuk mendukung penerbitan dokumen nikah yang sah dan tertib administrasi.
Pirman Saleh menjelaskan bahwa setiap data yang masuk harus diperiksa secara teliti mulai dari identitas calon pengantin, dokumen pendukung, hingga kesesuaian data kependudukan. Ketelitian tersebut diperlukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga ketepatan dan keakuratan data. Oleh karena itu, setiap berkas yang diterima kami periksa secara cermat sebelum diinput ke dalam aplikasi SIMKAH,” ujarnya.
Pelaksanaan penginputan data dilakukan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat melayani. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pemanfaatan teknologi informasi pada aplikasi SIMKAH, masyarakat juga dapat memperoleh pelayanan yang lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir mengapresiasi dedikasi seluruh petugas yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan melalui ketelitian dalam penginputan data dan pelayanan yang humanis, kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA semakin meningkat serta mampu mewujudkan administrasi pernikahan yang tertib, valid, dan berkualitas.
Dengan semangat melayani umat, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan, khususnya dalam proses pendaftaran pernikahan.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI
From : KUA S. Beliti Ulir



