Arahan dan Bimbingan kepada calon pengantin KUA PU Tanding Terus Berikan Pelayaan Terbaik
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para calon pengantin yang akan memasuki gerbang kehidupan rumah tangga. Melalui layanan konsultasi pernikahan, KUA setempat memberikan pendampingan dan edukasi komprehensif guna memastikan setiap pasangan siap melangsungkan pernikahan secara tertib, sah, dan berkualitas.
Pada Senin (22/6), pukul 11.00 WIB hingga selesai, layanan konsultasi diberikan kepada Neni Lestari binti Ahmad bersama rekannya, Sulastri, warga Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian KUA dalam membantu calon pengantin memahami seluruh proses administrasi pernikahan, mulai dari persyaratan dokumen, tahapan pendaftaran, hingga berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum akad nikah dilaksanakan.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Elvi Rarosa Nasution selaku Penyuluh Agama Islam yang didampingi oleh Wahyuni selaku Pengadministrasi Perkantoran, menjelaskan berbagai persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pengantin. Beberapa di antaranya adalah dokumen N1 sampai dengan N4, rekomendasi nikah bagi pasangan yang berasal dari luar kecamatan, serta ketentuan usia calon pengantin yang minimal telah berusia 19 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama konsultasi berlangsung, Neni Lestari dan rekannya memperoleh penjelasan yang jelas dan terarah mengenai kelengkapan administrasi yang diperlukan serta prosedur pelayanan nikah yang berlaku. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala, sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memperoleh informasi yang benar, pendampingan yang maksimal, serta kesiapan yang matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pernikahan yang kokoh lahir dari persiapan yang matang. Ketika ilmu, kesiapan, dan niat baik dipadukan, maka keluarga sakinah bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama," ujarnya.
Sementara itu, Neni Lestari dan Sulastri menyampaikan ucapan terima kasih atas penjelasan dan arahan yang telah diberikan selama sesi konsultasi berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan arahan yang diberikan kepada kami. Semoga apa yang telah dijelaskan dapat kami laksanakan dan terapkan dalam proses pengurusan berkas akad nikah nantinya. Atas keramahan dan pelayanan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih," ungkap mereka.
Dengan adanya layanan konsultasi pernikahan ini, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding. Masyarakat yang membutuhkan layanan serupa diimbau untuk datang langsung ke kantor KUA setempat pada jam operasional yang telah ditentukan.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



