Permudah Layanan Masyarakat, KUA Sindang Dataran Sukses Jalankan Program Seven in One
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Dataran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Program Seven in One. Program ini merupakan layanan terpadu yang memberikan berbagai dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin setelah melangsungkan pernikahan. Kepala KUA Kecamatan Sindang Dataran, Yukran Domesti, S.Th.I., secara langsung menyerahkan dokumen Program Seven in One kepada pasangan pengantin Melisa dan Ahmad pada Senin (15/6),
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bukti komitmen KUA Sindang Dataran dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Meski lokasi Kecamatan Sindang Dataran cukup jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, pelaksanaan Program Seven in One tetap dapat berjalan dengan baik. Untuk mengatasi kendala jarak, pengambilan berkas dilakukan pada H+2 setelah pernikahan di Kantor KUA Sindang Dataran.
Kepala KUA Sindang Dataran, Yukran mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan program tersebut agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik.
"Walaupun jarak ke Dukcapil Rejang Lebong cukup jauh, kami tetap berkomitmen menjalankan Program Seven in One. Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, dokumen-dokumen yang dibutuhkan pengantin dapat diselesaikan dan diserahkan tepat waktu," ujarnya.
Program Seven in One memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin karena berbagai dokumen administrasi dapat diurus secara terpadu tanpa harus datang ke beberapa instansi. Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.
KUA Sindang Dataran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan profesional.
(melisa/Edwinsya)Hastag : #kuasindangdataran
From : KUA Dataran


