Ikuti Rakor Kepala Satker, Kepala MIN 1 Rejang Lebong Perkuat Pemahaman Pengelolaan BMN
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Nala Sea Side, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (12/06), dengan mengusung tema “Penguatan Integritas, Profesionalisme dan Kinerja ASN Kemenag dalam Mewujudkan Birokrasi Berdampak”.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefuddin, S.Ag., M.Si., dan dihadiri oleh Kabag Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pembimas, Ketua Tim Kerja, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pejabat eselon IV, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta para pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Bengkulu menegaskan pentingnya menjaga dan mengelola Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh aset negara yang berada di bawah naungan Kementerian Agama harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh digunakan di luar prosedur yang telah ditetapkan.
“Terutama kepada para Kepala Madrasah dan Kepala KUA, apabila ada pihak lain yang ingin membangun atau memanfaatkan lahan yang ada, agar terlebih dahulu dikoordinasikan. Baik lahan madrasah maupun KUA harus dikelola dengan tertib karena seluruh aset telah terdata dalam sistem informasi manajemen negara,” tegas Saefuddin di hadapan seluruh peserta rakor.
Lebih lanjut, Saefuddin mengingatkan bahwa aset negara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga keberadaannya. Ia menekankan agar tidak ada pemanfaatan atau alih fungsi aset tanpa izin dan mekanisme yang jelas. Menurutnya, pengelolaan BMN menjadi salah satu aspek yang selalu menjadi perhatian dalam berbagai pemeriksaan dan audit, sehingga seluruh satuan kerja harus memastikan administrasi aset berjalan dengan baik.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menyambut baik arahan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penguatan tata kelola aset negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui rakor ini kami mendapatkan banyak penguatan dan pemahaman terkait pengelolaan BMN. Arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi kami di madrasah untuk terus menjaga dan mengelola aset negara dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mufidatul Chairi.
Ia menambahkan bahwa MIN 1 Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mendukung program-program Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan birokrasi yang berdampak melalui peningkatan integritas, profesionalisme, dan kinerja aparatur. Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib merupakan salah satu bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga kepercayaan publik.
Melalui kegiatan rakor tersebut diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu semakin memahami pentingnya pengelolaan aset negara yang akuntabel serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



