Pelayanan Prima KUA Binduriang: Kepala KUA Terima Konsultasi Buku Nikah Hilang
Rejang Lebong (Humas) – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, menerima langsung konsultasi warga terkait kehilangan buku nikah masyarakat yang berasal dari Desa Simpang Beliti. (12/6)
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengurusan dokumen pernikahan yang hilang, termasuk persyaratan yang perlu dilengkapi untuk memperoleh salinan atau dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala KUA Binduriang Ripi menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan informasi yang jelas agar masyarakat dapat menyelesaikan administrasi pernikahannya dengan mudah dan tepat.
Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Binduriang untuk menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, KUA Binduriang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian administrasi bagi setiap warga yang membutuhkan.
Masyarakat diimbau untuk segera berkonsultasi ke KUA apabila mengalami kehilangan buku nikah atau permasalahan administrasi lainnya, sehingga dapat memperoleh arahan dan solusi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #PelayananPrimaKUA #KUABinduriang #KemenagMelayani #BukuNikahHilang #LayananKonsultasi
From : KUA Binduriang



