Penyuluh Agama Islam Layani Konsultasi Masyarakat Terkait Kehilangan Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang Romadon, S.Pd, memberikan layanan konsultasi kepada warga yang mengalami kehilangan buku nikah masyarakat yang berasal dari Desa Kepala Curup. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh pengganti atau duplikat buku nikah sesuai ketentuan yang berlaku pada Jumat (12/6).
Dalam konsultasi tersebut, Romadon, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh, mulai dari pembuatan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, pengumpulan dokumen pendukung, hingga proses pengajuan permohonan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan adanya pendampingan ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen pernikahan mereka dengan lebih mudah dan tepat.
Romadon, menyampaikan bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang memiliki banyak fungsi administratif, seperti pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran anak, layanan perbankan, hingga berbagai keperluan hukum lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyimpan buku nikah dengan baik dan segera melaporkan apabila terjadi kehilangan.
Melalui layanan konsultasi ini, KUA Binduriang berupaya memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat sehingga tidak mengalami kebingungan dalam mengurus dokumen yang hilang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi pernikahan.
Masyarakat menyambut baik layanan konsultasi yang diberikan oleh penyuluh agama. Mereka merasa terbantu dengan adanya pendampingan dan penjelasan yang mudah dipahami sehingga proses pengurusan kehilangan buku nikah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan sesuai prosedur.
KUA Binduriang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan konsultasi, pendampingan, dan penyuluhan yang memberikan manfaat nyata bagi umat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam #KUABinduriang #KUA #KementerianAgama #KemenagRI #PelayananMasyarakat #KonsultasiKeagamaan #BukuNikah #KehilanganBukuNikah
From : KUA Binduriang



