Perkuat Sinergi RT dan KUA: Mudahkan Layanan Administrasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengurus RT di wilayah Kelurahan Kota Padang terus mempererat sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang. Kerja sama ini difokuskan pada percepatan dan akurasi pengurusan surat pengantar rekomendasi nikah bagi warga.
Peran Ketua RT kini menjadi krusial sebagai titik awal verifikasi data kependudukan. Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap berkas yang diajukan warga ke KUA dapat diproses dengan lebih cepat karena telah tervalidasi dengan akurat sejak dari lingkungan tempat tinggal.
" Kami berkomitmen penuh untuk mendampingi warga agar proses administratif pernikahan mereka berjalan lancar tanpa kendala berarti," ungkap bapak Dong selaku Ketua RT di sela-sela koordinasi di kantor KUA, (11/06).
Sinergi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya preventif pemerintah setempat untuk menekan angka pernikahan yang tidak tercatat. Dengan memastikan setiap tahapan administrasi terpenuhi, pemerintah berupaya melindungi hak hukum pasangan suami-istri serta kepastian status anak di masa depan.
KUA Kecamatan Kota Padang pun menyambut positif peran aktif para Ketua RT. Dukungan teknologi digital yang kini digunakan oleh KUA semakin mempermudah integrasi data, sehingga warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan berulang kali hanya untuk melengkapi syarat administrasi.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara RT dan KUA dapat menjadi model pelayanan publik yang efisien. Pemerintah Kecamatan Kota Padang terus mendorong agar edukasi mengenai pentingnya catatan nikah terus disosialisasikan hingga ke tingkat keluarga, guna menciptakan tatanan masyarakat yang sadar hukum dan tertib administrasi.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



