Berkas Lengkap, Pelayanan Cepat: PAI KUA Curup Utara Periksa Rekomendasi Nikah Warga Desa Sukadatang dengan Teliti
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, melaksanakan pemeriksaan berkas rekomendasi nikah milik warga Desa Sukadatang pada Selasa (9/6) di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti guna memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus menghindari kendala administratif pada proses pencatatan nikah selanjutnya.
Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menjelaskan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen merupakan bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Setiap berkas yang masuk harus diverifikasi dengan cermat agar data yang tercantum benar dan sesuai dengan dokumen pendukung yang dimiliki calon pengantin.
“Pemeriksaan berkas secara teliti sangat penting untuk memastikan proses penerbitan rekomendasi nikah berjalan lancar. Dengan berkas yang lengkap dan valid, pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan masyarakat pun merasa terbantu,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, Siti Rodiatul juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi serta pentingnya menyiapkan dokumen sejak dini agar proses pengurusan nikah tidak mengalami hambatan.
Pelayanan yang diberikan dengan ramah, profesional, dan penuh ketelitian ini mendapat apresiasi dari warga Desa Sukadatang yang merasa terbantu dalam mengurus kebutuhan administrasi pernikahan mereka. Kehadiran petugas yang siap memberikan arahan dan solusi turut menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan memuaskan.
KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Melalui pelayanan administrasi yang baik, diharapkan seluruh proses pencatatan nikah dapat berjalan tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan dan kepenghuluan.
Dengan semangat melayani umat, KUA Kecamatan Curup Utara senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam proses pemeriksaan dan penerbitan rekomendasi nikah bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Curup Utara.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Rekomendasi#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



