Kepala KUA Binduriang Pimpin Akad Nikah Sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan pengantin yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Binduriang Catin yang berasal dari Desa Taba Padang Kamis (11/6). Kehadiran Kepala KUA dalam prosesi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pencatatan nikah.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta para saksi. Sebelum pelaksanaan akad,Kepala KUA Binduriang telah memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses pernikahan dapat berjalan tertib dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Dalam kesempatan tersebut,Ripi menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Beliau mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, saling menghormati, serta menjaga komunikasi yang baik guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Semoga pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang harmonis dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Ripi
Pelayanan nikah yang diberikan KUA Binduriang merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUA_Binduriang #AkadNikah #PelayananPrima #KemenagRI #KUAHebat #BimbinganPerkawinan #KeluargaSakinah #PelayananPublik
From : KUA Binduriang



