Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang Hadiri Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Perkuat Kehadiran Kemenag di Tengah Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Selupu Rejang menghadiri kegiatan sosial kemasyarakatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Selupu Rejang pada Kamis (11/06). Kehadiran penyuluh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Kementerian Agama dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi umat.
Kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat. Selain sebagai bentuk partisipasi sosial, kehadiran penyuluh agama juga menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan membangun semangat kebersamaan.
Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang, Sodikin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa keterlibatan penyuluh dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan umat yang tidak hanya dilakukan melalui majelis taklim atau kelompok binaan, tetapi juga melalui interaksi langsung di tengah masyarakat.
"Penyuluh agama harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pemberi materi keagamaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial. Kehadiran ini menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah, membangun kepedulian sosial, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., mengapresiasi peran aktif para penyuluh agama yang terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
"Penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat. Kehadiran mereka dalam kegiatan sosial kemasyarakatan menunjukkan bahwa Kementerian Agama tidak hanya hadir dalam urusan administrasi keagamaan, tetapi juga dalam berbagai aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Ibnu Hajar.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan penyuluh dalam kegiatan sosial sejalan dengan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Agama, yaitu memberikan bimbingan, penyuluhan, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang keagamaan dan pembangunan sosial.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang diharapkan dapat terus memperkuat peran sebagai agen perubahan, perekat kerukunan, serta penggerak nilai-nilai keagamaan yang moderat dan inklusif di tengah masyarakat.
KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk terus mendorong penyuluh agama agar aktif hadir dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan Kementerian Agama yang semakin dekat, bermanfaat, dan berdampak bagi umat.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



