Kepala Madrasah dan Bendahara BOS MIS GUPPI 12 Lubuk Kembang Konsultasi Laporan BOS ke Kanwil Kemenag
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memastikan ketepatan dan kelengkapan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Madrasah MIS GUPPI 12 Lubuk Kembang, Ibu Ira Aruna Irani, bersama Bendahara BOS, Ibu Wulandari, melaksanakan konsultasi laporan BOS ke Kantor Wilayah Kementerian Agama pada Selasa (10/6).
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Ira dan Ibu Wulandari bertemu dengan Bapak Emil untuk memperoleh arahan dan penjelasan terkait penyusunan serta penyampaian laporan penggunaan dana BOS. Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan maupun pelaporan administrasi BOS yang menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban madrasah.
Emil memberikan berbagai masukan dan penjelasan mengenai ketentuan terbaru dalam pelaporan BOS, termasuk kelengkapan dokumen yang harus disiapkan serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum laporan disampaikan.
Ibu Ira Aruna Irani menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini sangat penting untuk memastikan laporan yang disusun sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa laporan penggunaan dana BOS tersusun dengan baik, lengkap, dan sesuai ketentuan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujarnya.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan proses pelaporan BOS MIS GUPPI 12 Lubuk Kembang dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel
(Adelia/Edwinsya)Hastag : #madrasahhebatbermartabat
From : MIS Guppi 12



