Kepala KUA Selupu Rejang Serahkan Dokumen Pelayanan Seven in One kepada Pengantin Baru
Rejang Lebong (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., menyerahkan secara langsung dokumen layanan Seven in One kepada pasangan pengantin yang baru melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Selupu Rejang pada Selasa (09/06).
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat melalui inovasi layanan berbasis kolaborasi lintas instansi.
Layanan Seven in One merupakan integrasi berbagai dokumen kependudukan dan administrasi yang dapat diperoleh pasangan pengantin setelah pernikahan dicatat secara resmi di KUA. Melalui layanan ini, pengantin tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai instansi karena seluruh proses dilakukan secara terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa layanan Seven in One merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.
"Melalui layanan Seven in One, masyarakat dapat merasakan manfaat pencatatan nikah yang tidak hanya menghasilkan buku nikah, tetapi juga terhubung dengan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. Ini adalah wujud pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin," ujar Ibnu Hajar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara resmi dan tercatat di KUA agar memperoleh perlindungan hukum serta kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi keluarga di kemudian hari.
Program Seven in One sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam memperkuat layanan digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, program ini mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak-hak keluarga.
Pasangan pengantin yang menerima dokumen tersebut menyambut baik layanan yang diberikan. Mereka mengaku terbantu karena berbagai dokumen administrasi dapat diperoleh dengan lebih praktis tanpa harus mengurusnya secara terpisah.
Melalui inovasi layanan Seven in One, KUA Kecamatan Selupu Rejang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang modern dan berdampak, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan keagamaan dan pencatatan pernikahan.
KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Kementerian Agama yang profesional, inklusif, dan melayani dengan sepenuh hati.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



