Kepala KUA Selupu Rejang Layani Konsultasi Masyarakat tentang Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) - Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat mengenai pembinaan dan penguatan keluarga sakinah di ruang Kepala KUA Selupu Rejang, Rabu (10/06).
Konsultasi tersebut menjadi bagian dari pelayanan pembinaan keluarga yang rutin dilakukan KUA untuk membantu masyarakat memahami nilai-nilai rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berlandaskan ajaran Islam.
Dalam kesempatan itu, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa keluarga sakinah bukan hanya tentang terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga terciptanya ketenangan, kasih sayang, serta hubungan yang saling menghormati antara suami, istri, dan anggota keluarga lainnya.
“Keluarga sakinah dibangun atas dasar iman, komunikasi yang baik, saling memahami, dan komitmen untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. KUA hadir untuk mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang kokoh dan penuh keberkahan,” ujar Ibnu Hajar.
Ia menambahkan bahwa pembinaan keluarga sakinah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu memperoleh ketenangan (sakinah) padanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat tersebut menjadi landasan utama bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah membangun rumah tangga yang menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan pentingnya sikap lembut, tanggung jawab, dan keteladanan dalam kehidupan berkeluarga.
Dari sisi regulasi, pembinaan keluarga sakinah juga sejalan dengan tugas dan fungsi KUA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan, yang salah satunya mencakup pelayanan, bimbingan, dan pembinaan keluarga sakinah.
Dalam sesi konsultasi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan rumah tangga, seperti komunikasi pasangan, pendidikan anak, pembagian peran dalam keluarga, hingga cara menyelesaikan konflik secara bijak dan islami. Kepala KUA memberikan arahan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui musyawarah, saling menghargai, dan menjaga komitmen pernikahan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis. Masyarakat menyambut baik layanan konsultasi ini karena dinilai membantu memberikan solusi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan religius.
KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang edukatif dan responsif guna mendukung terwujudnya keluarga sakinah di tengah masyarakat.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



