Akad Nikah Lancar dan Khidmat, Pengantin Gembira Terima Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Pasangan pengantin warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, melangsungkan akad nikah dengan lancar dan khidmat pada selasa 9 Juni 2026. Prosesi akad nikah berlangsung penuh haru dan kebahagiaan serta dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H. (10/06)
Pelaksanaan akad nikah berlangsung tertib dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta tamu undangan yang hadir. Dalam prosesi tersebut, ijab kabul terlaksana dengan baik dan dinyatakan sah sesuai ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan akad nikah tersebut, dua orang saksi yang berasal dari Perangkat Agama Kelurahan Talang Ulu turut hadir dan menjalankan tugasnya sebagai saksi nikah. Kehadiran para saksi memastikan seluruh rangkaian akad nikah berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku, sehingga pernikahan dapat dinyatakan sah baik secara agama maupun administrasi negara.
Usai pelaksanaan akad nikah, pasangan pengantin menerima buku nikah sebagai bukti resmi pencatatan pernikahan. Penyerahan buku nikah tersebut disambut dengan rasa syukur dan kebahagiaan oleh kedua mempelai karena menjadi tanda bahwa pernikahan mereka telah tercatat secara sah oleh negara.
Selain menerima buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya menjaga dokumen pernikahan serta memanfaatkannya untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan di kemudian hari. Hal ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Curup Timur dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan legalitas pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta mendoakan agar rumah tangga yang dibangun senantiasa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kehidupan keluarga yang dilandasi keimanan, saling menghormati, dan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap pasangan yang baru menikah dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang kuat dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Hafizano.
KUA Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, ramah, dan responsif kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang prima serta pencatatan nikah yang tertib, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



