Operator MIN 1 Rejang Lebong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi Madrasah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan akreditasi madrasah, Operator Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Aji Prayetno, M.Pd, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong pada Selasa (09/06) dan dihadiri oleh operator serta perwakilan madrasah yang akan mengikuti proses akreditasi.
Rapat koordinasi ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong guna menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan terkait tahapan serta mekanisme akreditasi yang akan dilaksanakan melalui sistem terbaru. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rejang Lebong, Adri Hadi, S.Ag., M.H, yang juga bertindak sebagai Ketua Pokja Akreditasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Rejang Lebong, Hj. Efzuarni, M.Pd, hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara pengajuan akreditasi melalui Sispena 3.0 atau Sispena-PDM, yaitu aplikasi penilaian akreditasi berbasis web yang dikelola oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).
Menurut Hj. Efzuarni, seluruh madrasah harus mempersiapkan dokumen dan bukti dukung secara maksimal meskipun telah memperoleh nilai akreditasi yang baik pada periode sebelumnya. “Akreditasi bukan hanya mempertahankan nilai yang sudah ada, tetapi juga menunjukkan kualitas layanan pendidikan yang terus berkembang. Oleh karena itu, seluruh berkas dan eviden harus dipersiapkan secara lengkap dan sesuai dengan instrumen yang berlaku,” ujarnya saat menyampaikan materi.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Sispena-PDM menuntut madrasah untuk lebih tertib dalam administrasi dan pengelolaan dokumen. Seluruh data yang diunggah harus valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan menjadi dasar penilaian asesor dalam menentukan hasil akreditasi satuan pendidikan.
Sementara itu, Operator MIN 1 Rejang Lebong, Aji menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan banyak informasi penting yang dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan kebutuhan akreditasi madrasah. “Melalui rapat ini kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme pengajuan akreditasi melalui Sispena-PDM. Informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan prestasi akreditasi yang telah diraih madrasah. Ia menegaskan bahwa seluruh warga madrasah akan bekerja sama dan berupaya maksimal dalam memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami siap mempertahankan predikat Akreditasi A Unggul yang dimiliki MIN 1 Rejang Lebong. Persiapan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur madrasah agar proses akreditasi berjalan lancar dan menghasilkan capaian terbaik,” tutur Mufidatul.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, MIN 1 Rejang Lebong menunjukkan keseriusannya dalam menjaga mutu pendidikan dan tata kelola madrasah. Diharapkan, persiapan yang matang serta sinergi seluruh warga madrasah dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan akreditasi dan mempertahankan predikat unggul yang selama ini telah diraih.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



