KUA Curup Selatan Berkomitmen Berikan Pelayanan Prima, Pengecekan Data Catin Dilakukan Secara Teliti
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi data calon pengantin (catin) secara cermat dan spesifik sebelum diterbitkannya surat rekomendasi nikah. (10/6)
Petugas KUA Curup Selatan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap data administrasi yang diajukan oleh calon pengantin, mulai dari identitas diri, penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, hingga kesesuaian dokumen pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan data yang dapat menimbulkan kendala dalam proses pencatatan pernikahan maupun administrasi kependudukan di kemudian hari.
Kepala KUA Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.HI., menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan data merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
“Setiap dokumen yang masuk akan kami periksa dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan, terutama pada penulisan nama, nomor identitas, maupun data penting lainnya. Ketepatan data sangat penting karena berkaitan dengan dokumen resmi negara yang akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi,” ujar Samijan.
Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan secara detail merupakan bentuk tanggung jawab KUA dalam memastikan seluruh dokumen pernikahan tersusun dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat juga diharapkan dapat menyiapkan dokumen yang lengkap dan memberikan data yang sesuai dengan identitas resmi yang dimiliki.
Selain mengutamakan ketelitian, KUA Curup Selatan juga berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah. Untuk penerbitan surat rekomendasi nikah, masyarakat dapat menunggu langsung proses pembuatannya di kantor KUA setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai.
“Apabila dokumen yang dibawa telah lengkap dan tidak ditemukan permasalahan pada data, maka proses pembuatan surat rekomendasi dapat langsung ditunggu oleh pemohon. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat tanpa mengabaikan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen,” tambahnya.
Melalui pelayanan yang mengedepankan ketepatan, kecepatan, dan keramahan, KUA Curup Selatan berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, transparan, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
(ella/Edwinsya)Hastag : #kuacurupselatan #pelayanan #rekomendasinikah
From : KUA Curup Selatan



