Tingkatkan Layanan Prima, KUA Terus Berikan Edukasi dan Pendampingan Administrasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang transparan, mudah, dan edukatif bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memastikan setiap pasangan memahami pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
Seperti terlihat dalam suasana pelayanan di KUA Kecamatan Kotapadang hari ini, (8/6), petugas KUA tampak sedang memberikan penjelasan mendalam kepada pasangan yang datang untuk melakukan pengurusan berkas pernikahan.
Selain proses administratif, petugas juga memberikan edukasi mengenai aturan-aturan terkait pencatatan nikah agar masyarakat terhindar dari kendala di masa depan. Poster edukasi yang terpasang di dinding kantor menjadi sarana visual bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara perkawinan yang tercatat resmi dengan yang tidak tercatat.
"Kami berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Edukasi ini penting agar calon pengantin memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum," ujar Chandra, S.Pd selaku PLO KUA.
Pendekatan personal melalui dialog langsung ini dinilai sangat efektif dalam memberikan kenyamanan bagi warga, sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pengisian dokumen penting negara. Dengan pelayanan yang ramah dan informatif, KUA terus berupaya menjadi institusi yang dekat dengan masyarakat serta menjamin legalitas status pernikahan setiap warga negara.
( chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



