Masyarakat Desa Lubuk Belimbing Dua Konsultasi Prosedur Pernikahan di KUA Sindang Beliti Ilir
Rejang Lebong (Humas) — Komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Hal ini terlihat saat sepasang warga, Jon dan Meri, yang berasal dari Desa Lubuk Belimbing Dua, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, datang ke kantor KUA untuk berkonsultasi terkait pernikahan dan prosedur pelayanan nikah yang berlaku saat ini. (8/6)
Kedatangan Jon dan Meri pada hari tersebut disambut langsung dengan hangat oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kendradinan. Dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan, keduanya mendapatkan penjelasan mengenai berbagai persyaratan, tahapan, serta prosedur pendaftaran pernikahan yang kini semakin fleksibel, cepat, dan tepat sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir menjelaskan bahwa transformasi pelayanan yang dilakukan Kementerian Agama bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan, khususnya layanan pencatatan nikah. Selain memberikan informasi yang jelas dan terarah, beliau juga menyampaikan pentingnya melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pernikahan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, humoris, dan solutif, Kendradinan berhasil menciptakan suasana konsultasi yang nyaman sehingga masyarakat tidak merasa sungkan untuk bertanya. Berbagai pertanyaan yang diajukan Jon dan Meri dijawab secara rinci hingga mereka memahami seluruh prosedur yang harus ditempuh.
Jon dan Meri mengaku merasa senang dan terbantu atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Mereka memperoleh informasi yang jelas dan lengkap terkait rencana pernikahan yang akan dilaksanakan.
Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berupaya menghadirkan layanan yang membahagiakan masyarakat. Setelah konsultasi selesai, Jon dan Meri pulang dengan membawa pencerahan serta pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur pernikahan, sehingga dapat mempersiapkan rencana pernikahan mereka dengan lebih matang.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI
From : KUA S. Beliti Ulir



