Penyuluh KUA Selupu Rejang Koordinasi dengan Pokjaluh Kemenag Rejang Lebong Perkuat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Sertifikasi Halal
Rejang Lebong (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan koordinasi dengan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terkait penguatan program pemberdayaan ekonomi umat melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (4/6) di ruang Pokjaluh Kemenag Rejang Lebong.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi kebijakan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026. Melalui kegiatan tersebut, para penyuluh dan pengurus Pokjaluh membahas berbagai upaya pendampingan kepada pelaku usaha, sosialisasi regulasi halal, serta strategi memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal di tengah masyarakat.
Penyuluh KUA Selupu Rejang menyampaikan bahwa program sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat. Dengan memiliki sertifikat halal, produk usaha masyarakat akan semakin memiliki daya saing, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Ketua Pokjaluh Kemenag Rejang Lebong, H. Irsan Sidik, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama para penyuluh agama dalam mendukung program tersebut.
“Penyuluh agama memiliki peran penting sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat. Melalui penguatan koordinasi ini, kami berharap para penyuluh dapat menjadi motor penggerak sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, sehingga target implementasi wajib halal Oktober 2026 dapat tercapai dengan baik,” ujar H. Irsan Sidik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program sertifikasi halal merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun kemandirian ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai syariah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara penyuluh agama, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui koordinasi ini, KUA Selupu Rejang bersama Pokjaluh Kemenag Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengintensifkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar semakin siap menghadapi pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026 serta mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya di pasar yang lebih luas.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



