Operator MIN 1 Rejang Lebong Umumkan Hasil TKA 2026, Jadi Bahan Evaluasi Peningkatan Mutu Pembelajaran
Rejang Lebong (Humas) – Operator Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Aji Prayetno, M.Pd., mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 kepada seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan pada Selasa (02/06) di ruang guru MIN 1 Rejang Lebong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
Sebelumnya, hasil TKA untuk jenjang SD/MI secara resmi telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui laman resmi pada 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Hasil tersebut dapat diakses oleh peserta didik dan satuan pendidikan sebagai bentuk pemetaan kemampuan akademik siswa pada akhir jenjang pendidikan dasar.
Dalam penyampaiannya, Aji Prayetno, M.Pd. menjelaskan bahwa hasil TKA perlu dipahami secara komprehensif oleh seluruh guru. Menurutnya, TKA bukanlah penentu kelulusan siswa, melainkan instrumen untuk mengetahui capaian akademik peserta didik sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi pembelajaran yang lebih efektif di masa mendatang.
“Melalui hasil TKA ini, kita dapat melihat gambaran kemampuan akademik siswa secara lebih objektif. Data yang diperoleh sangat penting sebagai bahan refleksi dan evaluasi bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas proses pembelajaran di madrasah,” ujar Aji Prayetno.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa sebanyak 79 siswa kelas VI MIN 1 Rejang Lebong telah mengikuti TKA Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan pelaksanaan TKA jenjang SMA yang mengukur lebih banyak mata pelajaran, TKA untuk jenjang SD/MI hanya berfokus pada dua bidang utama, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.
“Alhamdulillah seluruh siswa kelas VI dapat mengikuti TKA dengan baik. Hasil yang diperoleh bukan untuk menentukan lulus atau tidak lulus, tetapi menjadi alat ukur untuk melihat sejauh mana kemampuan siswa pada kompetensi dasar yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan di madrasah,” ungkap Mufidatul Chairi.
Lebih lanjut, setiap peserta TKA akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dilengkapi dengan deskripsi capaian akademik. Sertifikat tersebut dapat digunakan oleh siswa, guru, dan orang tua sebagai panduan dalam mengidentifikasi kekuatan maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dengan demikian, tindak lanjut pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong, Hilda Kurniati, S.Pd.SD., menegaskan bahwa hasil TKA akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan program peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Menurutnya, analisis hasil TKA dapat membantu guru dalam menyesuaikan metode pembelajaran agar lebih efektif dan sesuai dengan karakteristik siswa.
“TKA bukan sekadar ujian formal, tetapi merupakan bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan. Hasilnya memberikan umpan balik yang sangat berharga bagi siswa maupun guru untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah,” tutur Hilda.
Dengan diumumkannya hasil TKA Tahun 2026, MIN 1 Rejang Lebong berharap seluruh pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, dapat memanfaatkan informasi tersebut sebagai sarana evaluasi dan motivasi untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Madrasah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1


.jpg)
.jpg)