Sinergi Wujudkan Pernikahan Sah dan Tertib, Imam Desa Batu Panco Konsultasi dengan Kepala KUA Curup Utara
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memperkuat sinergi antara tokoh agama dan lembaga pemerintah dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Imam Desa Batu Panco, Anwar, melakukan konsultasi terkait pelaksanaan pernikahan dengan Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I., pada Rabu (3/6).
Konsultasi yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara tersebut membahas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan pernikahan, mulai dari ketentuan syariat Islam, kelengkapan administrasi, hingga prosedur pencatatan nikah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar menyampaikan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk memastikan setiap pelaksanaan pernikahan di lingkungan masyarakat Desa Batu Panco dapat berjalan dengan baik, sah secara agama, serta tertib secara administrasi negara.
“Kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara dan ketentuan pelaksanaan pernikahan agar dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta mendukung terciptanya pernikahan yang sesuai syariat dan regulasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.HI., menyambut baik konsultasi yang dilakukan oleh Imam Desa Batu Panco tersebut. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antara KUA dengan tokoh agama di tingkat desa merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Peran imam desa sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat. Melalui konsultasi seperti ini, diharapkan pelaksanaan pernikahan dapat berlangsung dengan baik, memenuhi rukun dan syarat nikah, serta tercatat secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Supianto.
Ia juga menegaskan bahwa KUA Curup Utara selalu terbuka untuk memberikan pendampingan, konsultasi, dan informasi kepada masyarakat maupun tokoh agama yang membutuhkan penjelasan terkait layanan keagamaan, khususnya dalam bidang pernikahan dan keluarga sakinah.
Kegiatan konsultasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara KUA dan tokoh agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap pelaksanaan pernikahan dapat berjalan secara sah, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin, KUA Curup Utara berkomitmen untuk mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Konsultasi#Pernikahan#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



.jpg)