Satu Data Satu Kepastian, PLO KUA Curup Utara Teliti Berkas Catin Demi Validitas Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang akurat, tertib, dan profesional, PLO KUA Kecamatan Curup Utara Rahmat Yudhi Septian, M.Pd melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi berkas calon pengantin (catin) secara teliti sebelum proses pencetakan buku nikah. Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa (2/6), di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Pemeriksaan berkas calon pengantin merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan nikah. Ketelitian dalam mencocokkan data identitas, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, nomor induk kependudukan, serta data orang tua menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak terjadi kesalahan pada buku nikah yang akan diterbitkan.
Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menjelaskan bahwa validitas data merupakan hal yang sangat penting karena buku nikah merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi kependudukan di kemudian hari.
“Setiap data yang tercantum dalam buku nikah harus sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki calon pengantin. Oleh karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, Rahmat tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga melakukan pencocokan data dengan berkas pendukung lainnya guna memastikan seluruh informasi yang tercantum telah benar dan sesuai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I, mengapresiasi ketelitian dan dedikasi yang ditunjukkan oleh petugas layanan dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, akurasi data merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan administrasi nikah yang profesional dan terpercaya.
Melalui semangat “Satu Data Satu Kepastian”, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian, keakuratan, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pelayanan nikah. Diharapkan, upaya tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #ValidasiDataCatin#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



.jpg)