Kepala MIN 1 Rejang Lebong Gelar Evaluasi Hasil TKA 2026, Jadi Dasar Peningkatan Mutu Pembelajaran
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I memimpin rapat evaluasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang berlangsung di ruang guru madrasah pada Selasa (02/06). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh dewan guru dan staf sebagai tindak lanjut atas telah diumumkannya hasil TKA jenjang SD/MI oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan untuk menelaah capaian akademik peserta didik berdasarkan hasil TKA yang telah dirilis secara resmi melalui laman Kemendikdasmen pada 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Melalui evaluasi tersebut, madrasah berupaya mengidentifikasi kelebihan serta aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam proses pembelajaran.
Dalam arahannya, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa sebanyak 79 siswa kelas VI telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik tahun ini. Menurutnya, hasil yang diperoleh harus dijadikan bahan refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah.
“Hasil TKA ini bukan untuk menentukan kelulusan siswa, melainkan sebagai alat ukur untuk melihat capaian akademik peserta didik. Dari hasil yang ada, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa sehingga dapat menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran,” ujar Mufidatul Chairi.
Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan TKA pada jenjang SMA yang mencakup lebih banyak mata pelajaran, TKA untuk jenjang SD/MI hanya mengukur kemampuan siswa pada dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Oleh karena itu, hasil yang diperoleh menjadi gambaran penting terhadap kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Lebih lanjut, Mufidatul Chairi menegaskan bahwa setiap siswa akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dilengkapi dengan deskripsi capaian. Sertifikat tersebut dapat menjadi panduan bagi siswa, guru, maupun orang tua dalam memahami perkembangan akademik peserta didik dan menentukan strategi belajar yang lebih efektif ke depannya.
“TKA merupakan sarana pembelajaran berkelanjutan. Hasilnya memberikan umpan balik yang konkret bagi siswa untuk terus berkembang, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi guru dalam menyusun metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong, Hilda Kurniati, S.Pd.SD menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu pembelajaran pada tahun pelajaran berikutnya. Menurutnya, data hasil TKA sangat penting untuk memetakan kompetensi siswa secara lebih terukur.
“Melalui evaluasi ini, kami dapat melihat capaian siswa secara objektif. Hasil tersebut akan kami gunakan untuk memperkuat program pembelajaran, khususnya pada aspek yang masih perlu ditingkatkan agar kualitas pendidikan di MIN 1 Rejang Lebong semakin baik,” ungkap Hilda.
Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi hasil TKA Tahun 2026 ini, MIN 1 Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas melalui budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hasil TKA diharapkan tidak hanya menjadi data capaian akademik, tetapi juga menjadi pijakan dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta mendukung perkembangan potensi peserta didik secara optimal.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1

.jpg)

