Layanan Prima KUA Sindang Beliti Ulu, Berkas Seven in One Diantar Langsung ke Rumah Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) — Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu melalui layanan Seven in One. Pada Kamis (04/06) pukul 13.11 WIB, petugas KUA Sindang Beliti Ulu mengantarkan langsung berkas Seven in One kepada calon pengantin di kediaman masing-masing sebagai bentuk pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Sindang Beliti Ulu, Burhannawi, S.Sos, secara langsung menyerahkan berkas Seven in One kepada calon pengantin Asep Irama dan Deska Juwita yang berdomisili di Desa Tanjung Heran. Sementara itu, Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H, yang didampingi oleh Alam Nuari, S.Kom.I (Penyuluh Agama Islam), menyerahkan langsung berkas Seven in One kepada pasangan calon pengantin Agustiansyah dan Deati Serani di Desa Apur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan KUA Sindang Beliti Ulu dalam memastikan masyarakat memperoleh dokumen administrasi pasca pernikahan secara cepat dan tanpa kendala. Selain memberikan kemudahan, layanan jemput antar dokumen ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara KUA dan masyarakat.
Burhannawi menyampaikan bahwa layanan Seven in One merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang mengutamakan kepuasan masyarakat.
"Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengambil dokumen. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi calon pengantin maupun keluarga mereka," ujar Burhannawi.
Sementara itu, Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Menurutnya, kehadiran petugas KUA secara langsung merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
"Program Seven in One ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi yang dibutuhkan setelah pernikahan. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan KUA tidak hanya selesai di kantor, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan didampingi para penyuluh dan seluruh jajaran KUA, kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berdampak," ungkap Darwis.
Alam Nuari menambahkan bahwa pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan pendampingan dan pelayanan keagamaan yang berkelanjutan.
Melalui layanan Seven in One ini, KUA Sindang Beliti Ulu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu

.jpg)

