KUA Binduriang Permudah Layanan Pembuatan Rekomendasi Nikah bagi Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pembuatan rekomendasi nikah bagi calon pengantin. Pembuatan berkas rekomendasi nikah ini di kerjakan oleh operator layanan operasional KUA Binduriang. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian layanan administrasi pernikahan di wilayah setempat. (4/6)
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, menyampaikan bahwa pelayanan rekomendasi nikah kini dibuat lebih sederhana dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Calon pengantin hanya perlu melengkapi berkas persyaratan seperti identitas diri, surat pengantar dari desa, serta dokumen pendukung lainnya agar proses dapat segera diproses tanpa kendala.
Selain penyederhanaan prosedur, KUA Binduriang juga meningkatkan pelayanan ramah dan responsif kepada masyarakat. Petugas siap memberikan pendampingan bagi pasangan yang belum memahami alur administrasi pernikahan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan berkas.
Masyarakat pun menyambut baik peningkatan layanan ini karena dinilai lebih cepat dan tidak berbelit-belit. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan calon pengantin dapat lebih mudah mempersiapkan pernikahan secara resmi dan tertib administrasi.
KUA Binduriang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi mendukung terciptanya administrasi pernikahan yang tertib dan profesional.
(DIANA ERLINA/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #RekomendasiNikah #PelayananPublik #CalonPengantin #AdministrasiNikah #KUA #PelayananPrima #PernikahanResmi #Binduriang #KementerianAgama
From : KUA Binduriang

.jpg)

