KUA Padang Ulak Tanding Bimbing Empat Calon Pengantin Tata Cara Ijab Kabul Menjelang Akad Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Dalam Islam, akad nikah merupakan salah satu aspek paling krusial dalam pernikahan. Akad nikah adalah perjanjian suci antara calon suami dan istri yang dilaksanakan di hadapan wali, saksi, dan penghulu. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ibadah yang memiliki makna mendalam sebagai awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam tradisi pernikahan di Indonesia, akad nikah memegang peranan penting sebagai komponen utama yang menentukan sahnya pernikahan menurut syariat agama. Secara etimologis, akad berarti perjanjian atau ikatan, sedangkan nikah berarti pernikahan. Dengan demikian, akad nikah merupakan perjanjian yang mengikat dua orang dalam ikatan pernikahan yang sah.
Sebagai persiapan menuju pelaksanaan akad nikah, empat calon pengantin laki-laki dari desa yang berbeda di Kecamatan Padang Ulak Tanding mengikuti bimbingan tata cara ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding. Mereka adalah Ashar dari Desa Kayu Ara, Singgi dari Desa Petunang, Siroj Marten dari Desa Karang Baru, dan Hengky Gunanti dari Desa Taba Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (4/6), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Keempat calon pengantin tampak antusias dan bersemangat mengikuti pembelajaran mengenai tata cara serta pengucapan ijab kabul yang baik dan benar. Secara bergantian, mereka mempraktikkan pelaksanaan ijab kabul di hadapan Bapak Faik, S.Ag., dan Bapak Haikal, S.Ag., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan bimbingan dan arahan mengenai teknik pengucapan yang jelas, tenang, dan tidak terburu-buru saat pelaksanaan akad nikah.
Salah satu calon pengantin, Siroj Marten, bersama Hengky Gunanti, menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan penyuluhan yang telah diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan penyuluhan yang diberikan kepada kami. Semoga apa yang telah kami pelajari dapat kami terapkan saat pelaksanaan akad nikah nanti maupun dalam kehidupan rumah tangga setelah sahnya ijab kabul. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diberikan dapat menjadi bekal dalam membina keluarga yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Penghulu KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kenradinan, M.H.I., berharap seluruh calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan ini dapat melaksanakan ijab kabul dengan lancar.
"Semoga pada saat pelaksanaan akad nikah nanti tidak ada lagi rasa kurang percaya diri maupun gugup dalam pengucapan ijab kabul, sehingga prosesi dapat berjalan dengan baik, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam," harapnya.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpg)

