Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PLO KUA Kecamatan Curup Utara Lasminova Cholis, S.Pd.I terus menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani kebutuhan administrasi masyarakat, khususnya pembuatan rekomendasi nikah. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (26/5) di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Dengan sikap ramah, responsif, dan penuh ketelitian, Lasminova Cholis, S.Pd.I melayani masyarakat yang datang untuk mengurus rekomendasi nikah guna melengkapi persyaratan administrasi pernikahan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin. Pelayanan dilakukan secara tertib dengan memberikan arahan serta penjelasan kepada warga terkait kelengkapan berkas yang diperlukan.
Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, Lasminova Cholis, S.Pd.I menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Menurutnya, kemudahan pelayanan menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya ASN di tengah masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman agar masyarakat merasa terbantu dalam pengurusan administrasi, khususnya rekomendasi nikah,” ujarnya.
Masyarakat yang menerima pelayanan juga mengaku merasa terbantu dengan proses pelayanan yang diberikan. Selain cepat dan jelas, pelayanan yang humanis membuat warga merasa nyaman saat berkonsultasi mengenai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Melalui pelayanan yang maksimal dan penuh dedikasi tersebut, KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.