KUA Selupu Rejang Rampungkan Laporan NR Bulanan, Wujud Tertib Administrasi dan Pelayanan Prima
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melalui Penata Layanan Operasional berhasil merampungkan penyusunan laporan NR (Nikah dan Rujuk) bulanan pada Selasa (26/5). Penyelesaian laporan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan akurasi data layanan pencatatan nikah di lingkungan KUA Selupu Rejang.
Penata Layanan Operasional KUA Selupu Rejang, Nita Oktaria, menjelaskan bahwa laporan NR bukan sekadar data administratif, melainkan gambaran perjalanan kehidupan masyarakat yang memulai rumah tangga melalui proses pernikahan yang sah dan tercatat.
“Setiap angka dalam laporan ini mewakili pasangan yang telah mengikat janji suci. Di balik angka-angka ini ada harapan, kebahagiaan, dan komitmen untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap Nita Oktaria.
Ia menambahkan, ketepatan dan kelengkapan laporan NR sangat penting sebagai bahan evaluasi, monitoring, sekaligus dasar pengambilan kebijakan pelayanan di bidang kepenghuluan dan administrasi nikah.
Sementara itu, Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran yang terus menjaga profesionalitas dalam pengelolaan administrasi pelayanan masyarakat.
“Laporan NR merupakan dokumen penting yang menjadi cerminan kinerja pelayanan KUA kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja sama dan ketelitian seluruh petugas sehingga laporan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar beliau.
Dengan rampungnya laporan NR bulanan tersebut, KUA Selupu Rejang berharap kualitas layanan administrasi nikah semakin optimal serta mampu memberikan data yang akurat dan terpercaya bagi kebutuhan kelembagaan maupun pelayanan publik.
(Okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagRI #kemenagberdampak #umatrukunsinergi #kuakeren #kuahebat
From : KUA Selupu Rejang



