KUA Selupu Rejang Pastikan Stok Buku Nikah Aman, Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang memastikan ketersediaan stok buku nikah tetap aman guna mendukung kelancaran pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring rutin dan pengajuan permintaan stok kepada Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (26/5).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Selupu Rejang dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi pernikahan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa kendala kekurangan blanko buku nikah.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, menjelaskan bahwa pihak KUA terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan buku nikah agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Ketersediaan buku nikah merupakan bagian penting dalam pelayanan pencatatan pernikahan. Oleh karena itu, kami melakukan monitoring secara berkala serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong agar stok tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Ibnu Hajar.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan KUA Selupu Rejang dalam menjaga ketersediaan buku nikah di antaranya melakukan monitoring rutin terhadap jumlah penggunaan buku nikah harian maupun bulanan, melakukan perhitungan distribusi berdasarkan rata-rata angka peristiwa nikah pada tahun sebelumnya, serta melakukan koordinasi lintas KUA apabila terjadi penipisan stok.
Selain itu, apabila persediaan buku nikah di satu KUA mulai menipis, pihak KUA dapat mengambil stok cadangan dari Kementerian Agama Kabupaten maupun melakukan peminjaman sementara dengan KUA lain di wilayah sekitar.
Sementara itu, Hera Puspitasari selaku operator layanan KUA Selupu Rejang mengatakan bahwa pengelolaan stok buku nikah harus dilakukan secara teliti dan terencana agar pelayanan tetap berjalan optimal.
“Kami selalu melakukan pencatatan dan pengecekan stok secara berkala sehingga kebutuhan buku nikah dapat diprediksi lebih awal. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan lancar,” jelas Hera Puspitasari.
Melalui langkah tersebut, KUA Selupu Rejang berharap pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat dapat terus berjalan maksimal, tertib administrasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi seluruh calon pengantin di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
(Okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagRI #kemenagberdampak #kitamulaicarabaru #carabarukemenag
From : KUA Selupu Rejang



