KUA Binduriang Dorong Penguatan Peran Imam Desa melalui Pelayanan Keagamaan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Binduriang terus memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat
melalui pelayanan dan pendampingan kepada para imam desa. Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Penyuluh Agama, Romadon, S.Pd., sebagai bagian dari upaya
meningkatkan peran strategis imam desa dalam membina umat di lingkungan
masing-masing. Pembinaan berlangsung di Kantor KUA Binduriang pada Selasa
(26/5).
Melalui
layanan keagamaan yang rutin dilaksanakan tersebut, Romadon memberikan
pembinaan mencakup tiga aspek utama, yaitu peningkatan pemahaman keagamaan,
tata cara pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat, serta
penguatan peran imam desa dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan hidup
bermasyarakat.
Romadon
menyampaikan bahwa imam desa memiliki posisi yang sangat penting sebagai tokoh
keagamaan sekaligus panutan masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, pembinaan
dan pelayanan yang berkelanjutan kepada para imam desa perlu terus ditingkatkan
agar mereka mampu memberikan pelayanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat
luas.
"Imam
desa merupakan ujung tombak dalam pembinaan umat di lingkungan masyarakat.
Melalui pelayanan keagamaan ini, kami berharap para imam desa semakin aktif dan
optimal dalam menjalankan tugasnya," ujar Romadon.
Kegiatan
pelayanan dan pendampingan ini juga menjadi sarana efektif untuk mempererat
silaturahmi antara KUA Binduriang dengan para tokoh agama di tingkat desa.
Dengan terbangunnya sinergi yang baik, KUA Binduriang berharap dapat tercipta
kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan penuh kebersamaan ke
depannya.
Hastag : #KUABinduriang #ImamDesa #PelayananKeagamaan #PenyuluhAgama #KementerianAgama #PembinaanUmat
From : KUA Binduriang



