Rejang Lebong (Humas) — Suasana pelayanan di KUA Kecamatan Curup Utara pada Senin (25/5) tampak berlangsung hangat dan penuh keakraban. Warga Desa Seguring datang untuk berkonsultasi terkait buku nikah dan disambut dengan pelayanan yang ramah serta komunikatif oleh Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I dan Lasminova Cholis, S.Pd.I.
Dalam pelayanan tersebut, warga mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan administrasi, pengecekan data pada buku nikah, hingga tata cara apabila ditemukan perbedaan identitas pada dokumen pernikahan. Dengan sikap sabar dan humanis, kedua petugas memberikan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur yang benar.
Fitra menyampaikan bahwa konsultasi buku nikah menjadi salah satu layanan penting yang banyak dimanfaatkan masyarakat guna memastikan dokumen pernikahan tersimpan dan tercatat dengan baik. Menurutnya, ketelitian dalam memeriksa data sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Sementara itu, Lasminova menegaskan bahwa KUA Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keperluan pelayanan. Sikap ramah dan pelayanan yang jelas diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berkonsultasi.
Warga Desa Seguring yang hadir pun mengaku merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Mereka menilai pelayanan di KUA Curup Utara berlangsung cepat, tertib, dan mudah dipahami sehingga membantu masyarakat dalam memastikan keabsahan serta kelengkapan buku nikah mereka.
Melalui pelayanan konsultasi ini, KUA Curup Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan.