Rejang Lebong (Humas) — Sinergi antara aparat desa dan Kantor Urusan Agama terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib dan akurat. Pada hari ini, Senin (25/5), Imam Desa Lubuk Kembang menyerahkan berkas pendaftaran nikah warga ke KUA Kecamatan Curup Utara untuk dilakukan verifikasi administrasi.
Berkas tersebut diterima langsung oleh PLO KUA Kecamatan Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I. Dalam proses pemeriksaan, seluruh dokumen diverifikasi secara teliti dan hati-hati guna memastikan kelengkapan serta kesesuaian data calon pengantin sebelum proses pencatatan nikah dilanjutkan.
Lasminova menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen administrasi nikah sangat penting untuk menghindari kesalahan data yang dapat berdampak pada proses penerbitan dokumen pernikahan di kemudian hari. Oleh sebab itu, setiap berkas diperiksa satu per satu sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
“Pemeriksaan administrasi dilakukan dengan cermat agar seluruh data calon pengantin benar dan lengkap. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Imam Desa Lubuk Kembang dalam menyerahkan langsung berkas nikah warga juga menjadi bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan KUA dalam mendukung tertib administrasi pernikahan. Dengan adanya koordinasi yang baik tersebut, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai prosedur.
KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam proses penerimaan dan verifikasi administrasi nikah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan lancar dan akurat.